Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa teknologi kebudayaan membuka peluang baru bagi pengembangan warisan budaya Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat menciptakan ruang-ruang inovatif agar tradisi, seni, dan identitas budaya tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon saat menjadi pembicara Public Lecture dalam acara pembukaan Pagelaran Budaya Karya Raya FTUI 2026 di Auditorium K.301 Adi Karsa Keteknikan, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) pada 13 Agustus 2026. Ia menekankan pentingnya pendekatan lintas disiplin untuk menjaga dinamika kebudayaan.
Teknologi Kebudayaan dalam Sorotan Publik
Dalam pemaparan yang disampaikan pada kesempatan tersebut, Fadli Zon menyoroti bagaimana teknologi dapat dipakai bukan hanya sebagai alat dokumentasi, tetapi juga sebagai medium untuk menginterpretasikan dan menyebarluaskan ekspresi budaya. Dengan dukungan teknologi, arsip-arsip budaya dapat diakses lebih luas, sementara karya-karya tradisional bisa diolah agar sesuai dengan selera generasi muda tanpa kehilangan akar historisnya.
Sinergi budaya, pendidikan, dan ilmu pengetahuan
Salah satu poin utama yang diangkat adalah perlunya kolaborasi antara sektor budaya, pendidikan, dan ilmu pengetahuan. Fadli Zon menyatakan bahwa kombinasi ketiganya akan memungkinkan pengembangan kebudayaan yang berkelanjutan, di mana konten budaya mendapat dukungan riset, pendekatan pedagogis, dan infrastruktur teknologi.
Kolaborasi semacam ini diharapkan menciptakan ekosistem yang mendukung kreator lokal, peneliti, pendidik, dan praktisi budaya bekerja bersama—mulai dari kuratorial, pengajaran, hingga pengembangan aplikasi atau platform yang memfasilitasi interaksi masyarakat dengan warisan budaya.
Tantangan dan peluang dalam implementasi
Fadli Zon juga menyinggung tantangan yang mungkin muncul ketika teknologi diterapkan dalam ranah kebudayaan. Perlu kehati-hatian agar proses digitalisasi dan komersialisasi tidak mengikis nilai-nilai inti dari suatu tradisi. Meski demikian, peluang untuk memperluas jangkauan budaya melalui platform digital dan kolaborasi antar-institusi dinilai lebih besar bila dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan keterlibatan komunitas.
Penerapan teknologi yang sensitif terhadap konteks budaya menuntut keterlibatan pelaku budaya itu sendiri, serta dukungan dari lembaga pendidikan dan komunitas ilmiah. Dengan pendekatan partisipatif, transformasi digital dapat menjadi sarana pemberdayaan, bukan sekadar pemindahan materi ke format baru.
Implementasi di lingkungan akademik dan acara budaya
Acara Pagelaran Budaya Karya Raya FTUI 2026 yang menjadi latar pernyataan itu menunjukkan bagaimana institusi pendidikan tinggi dapat menjadi platform penggabungan riset, pendidikan, dan presentasi budaya. Fakultas dan jurusan teknik, seperti yang tergambar pada kegiatan di FTUI, bisa berkontribusi pada pengembangan perangkat atau metode teknis yang mendukung pelestarian dan penyajian budaya.
Melalui keterlibatan sivitas akademika, mahasiswa dan dosen dapat menguji coba teknologi baru, serta mengembangkan proyek lintas disiplin yang menghubungkan keterampilan teknis dengan kepekaan budaya. Langkah ini turut membuka kemungkinan bagi lahirnya inovasi yang relevan dengan kebutuhan komunitas budaya lokal.
Harapan untuk keberlanjutan kebudayaan
Fadli Zon mengakhiri paparan dengan menegaskan harapan agar pemanfaatan teknologi dalam kebudayaan diarahkan pada keberlanjutan nilai-nilai budaya dan keterlibatan publik. Menurutnya, proses modernisasi budaya tidak harus menghapuskan tradisi, melainkan dapat menjadi sarana agar kebudayaan berkembang dan tetap hidup dalam konteks kontemporer.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi menawarkan kesempatan untuk memperkaya wacana dan praktik kebudayaan di Indonesia, asalkan ada niat untuk membangun sinergi antara pelaku budaya, dunia pendidikan, dan komunitas ilmiah serta menjaga sensitivitas terhadap warisan budaya yang ada.





























