Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Agus Wicaksono, mengingatkan pentingnya menyusun kebijakan kendaraan listrik yang memperhatikan kondisi dan beban infrastruktur jalan di wilayah provinsi. Pernyataan itu disampaikan sebagai dorongan agar rencana transisi ke kendaraan listrik tidak mengabaikan konsekuensi terhadap jaringan jalan yang ada.

Menurut Agus, regulasi dan program terkait kendaraan listrik harus selaras dengan kapasitas jalan, pola mobilitas, serta kesiapan fasilitas pendukung. Ia menekankan agar pemerintah provinsi mempertimbangkan dampak teknis dan operasional sebelum mengimplementasikan kebijakan skala luas.
Kebijakan Kendaraan Listrik dan Infrastruktur Jalan
Agus menegaskan bahwa kebijakan kendaraan listrik perlu dirancang tidak hanya dari sudut pandang lingkungan atau insentif ekonomi, tetapi juga harus melihat aspek infrastruktur jalan. Hal ini, kata dia, penting agar perubahan teknologi transportasi tidak berujung pada gangguan fungsi jalan atau peningkatan biaya pemeliharaan yang tidak terduga.
Penekanan tersebut mengarahkan pada perlunya kajian menyeluruh yang mengidentifikasi hubungan antara kendaraan listrik dan kondisi jaringan jalan, termasuk beban lalu lintas, lalu-lintas berat, serta kebutuhan fasilitas pengisian. Agus meminta agar seluruh implikasi tersebut menjadi bagian dari perumusan kebijakan sehingga langkah strategis yang diambil lebih terukur.
Penegasan dari Fraksi PDI Perjuangan
Sebagai wakil dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Timur, Agus memberi dorongan politik agar Pemprov Jatim melakukan harmonisasi antar kebijakan. Ia berharap kebijakan kendaraan listrik yang dibuat pemerintah provinsi selaras dengan kapasitas infrastruktur dan kondisi lapangan agar program yang diluncurkan efektif dan berkelanjutan.
Dorongan ini juga dimaksudkan agar setiap kebijakan tidak berdiri sendiri. Menurut Agus, sinkronisasi antar sektor menjadi hal yang krusial sehingga tujuan pengembangan kendaraan listrik dapat tercapai tanpa membebani fasilitas publik yang ada.
Implikasi bagi Pemerintah Provinsi
Pernyataan Agus menyoroti tanggung jawab pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif. Ia mengajak pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan seluruh aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan infrastruktur jalan ketika menyusun rencana implementasi kendaraan listrik.
Pemprov, menurutnya, perlu melihat kesesuaian dari aspek operasional jalan sampai ke perencanaan jangka panjang agar kebijakan dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan beban tambahan yang signifikan bagi pengelolaan jalan.
Fokus pada Kesiapan dan Sinkronisasi Kebijakan
Agus menggarisbawahi pentingnya kesiapan di tingkat daerah sebagai prasyarat keberhasilan kebijakan kendaraan listrik. Ia mendorong agar pihak terkait mengedepankan koordinasi sehingga program yang berjalan tidak berdampak negatif pada kualitas layanan dan keamanan jalan bagi pengguna.
Dengan penekanan ini, Agus berharap pembentukan kebijakan kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi proses yang mempertimbangkan berbagai dimensi, bukan hanya aspek promosi dan adopsi teknologi, tetapi juga keberlanjutan fungsi infrastruktur jalan.
Pernyataan tersebut menutup seruan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk perumusan kebijakan yang lebih terintegrasi, di mana pengembangan kendaraan listrik dilaksanakan bersamaan dengan upaya menjaga dan menyesuaikan kapasitas infrastruktur jalan agar manfaat bagi masyarakat dapat maksimal.


























